"PT Askes Tetap Kelola Askeskin "

Dapet invo dari korsim padang =>http://www.padangekspres.co.id

Rabu, 13 Februari 2008
Jakarta, Padek-- PT Askes akhirnya tetap mengelola dana Askeskin (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) meski kewenangan BUMN itu akan dipangkas. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari ketika tampil di seminar tentang tiga tahun Askeskin di Kantor Depkes, Jl Rasuna Said, Jakarta, kemarin (11/2). Menurut Menkes, awalnya, PT Askes bersikukuh untuk kembali kepada manajemen lama (mengelola secara penuh Askeskin).
“Padahal, saya ingin uang Askeskin ada di tengah. Sehingga kalau mereka tidak mau ikut apa kata saya, maka kita bercerai saja,” kata Menkes. Surat tawaran pun dikirimkan Menkes ke PT Askes Senin lalu (4/2). Menurut Corporate Secretary PT Askes Fajri Adinur, surat dari Menkes itu berisi tawaran mengelola manajemen kepesertaan, manajemen sistem teknologi informasi, dan manajemen keuangan Askeskin. Oleh PT Askes, itu lantas dikonsultasikan ke Men BUMN Sofyan Djalil. Setelah berkonsultasi, akhirnya PT Askes menyepakati surat tawaran Menkes tersebut.
Kesepakatan PT Askes itu dibuat melalui surat keputusan yang dibuat Dirutnya, Gede Subawa, kemarin pagi. “Akhirnya, pagi ini (kemarin), Pak Gede (Dirut PT Askes) menyatakan siap dan ikut apa maunya Depkes,” ujarnya dengan wajah semringah. Padahal, kata Menkes, hingga kemarin sore, PT Askes masih bersikukuh untuk kembali ke manajemen lama. Menkes menambahkan, saat ini PT Askes setuju untuk tidak memegang uang Askeskin yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun, dia meyakinkan, meski pemegang dana Askeskin bukan PT Askes maupun Depkes, masyarakat masih bisa mengakses di mana uang pelayanan Askeskin berada. ”Tugas Askes adalah verifikator awal untuk menilai apakah sebuah SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) layak atau tidak diberikan kepada seorang pemohon,” tambah Siti Fadilah. Setelah SKTM diverifikasi, tugas memverifikasi tagihan pelayanan Askeskin bagi pemegang SKTM tersebut akan berpindah ke verifikator independen. ’’Menurut saya, tugas verifikator independen selain memberikan laporan keuangan, juga harus mau memberikan laporan pelayanan,” lanjutnya. Selain melakukan verifikasi awal, tugas PT Askes dalam mekanisme Askeskin yang baru ini adalah mencetak kartu Askeskin yang datanya dikumpulkan dari kepala daerah seluruh Indonesia.
Tentang kejelasan tagihan pelayanan Askeskin periode Oktober, November, dan Desember 2007, Menkes mengatakan masih dalam proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). ’’Tagihan 2007 sebesar Rp1,2 triliun tadi pagi (kemarin) oleh PT Askes sudah diserahkan kepada saya, tapi belum dalam bentuk laporan resmi,” jelasnya. Tagihan itu, lanjutnya, sedang dalam proses audit BPK. ’’Mungkin sebentar lagi selesai,” katanya serius. Dalam audit tersebut, BPK telah menemukan beberapa kemungkinan penyelewengan. ’’Tapi saya belum bisa katakan dari mana saja karena masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (jpnn) Tapi dia meyakinkan, jika tagihan Rp 1,2 triliun yang dilaporkan PT Askes terbukti benar, pemerintah akan bayar. ”Pokoknya, no problem,” ujarnya. Tapi, tambah Siti Fadilah, kalau tagihan itu muncul karena missmanagement, maka dia akan memperkarakannya. (jpnn)


*(&$%&$*)_*@$ Semua serba tidak jelas%^&%&*%@#&%&%$*

0 komentar:

"Coment ye...satu batang coklat menantimu :D"

Berikan sedikit waktu ye...tuk sekedar menorehkan goresan tangan mungilmu.,tapi inget jangan asal ngomonk.,
"gw gampar loe..."
wakakakakakaka...............

Recent Comments