Seorang konsumen datang ke tempat
tukang
cukur untuk memotong rambut dan
merapikan brewoknya.
Si tukang cukur mulai memotong rambut
konsumennya dan mulailah terlibat
pembicaraan yang mulai menghangat.
Mereka membicarakan banyak hal dan
berbagai variasi topik pembicaraan, dan
sesaat topik pembicaraan beralih
tentang
Tuhan.
Si tukang cukur bilang,"Saya tidak
percaya Tuhan itu ada".
"Kenapa kamu berkata begitu ???" timpal
si konsumen.
"Begini, coba Anda perhatikan di depan
sana, di jalanan... untuk menyadari
bahwa Tuhan itu tidak ada.
Katakan kepadaku, jika Tuhan itu ada,
Adakah yang sakit??,
Adakah anak terlantar??
Jika Tuhan ada, tidak akan ada sakit
ataupun kesusahan.
Saya tidak dapat membayangkan Tuhan
Yang
Maha Penyayang akan membiarkan ini
semua
terjadi."
Si konsumen diam untuk berpikir
sejenak,
tapi tidak merespon karena dia tidak
ingin memulai adu pendapat.
Si tukang cukur menyelesaikan
pekerjaannya dan si konsumen pergi
meninggalkan tempat si tukang cukur.
Beberapa saat setelah dia meninggalkan
ruangan itu dia melihat ada orang di
jalan dengan rambut yang panjang,
berombak kasar(mlungker- mlungker-
istilah
jawa-nya), kotor dan brewok yang tidak
dicukur. Orang itu terlihat kotor dan
tidak terawat.
Si konsumen balik ke tempat tukang
cukur
dan berkata,
"Kamu tahu, sebenarnya TIDAK ADA TUKANG
CUKUR."
Si tukang cukur tidak terima," Kamu kok
bisa bilang begitu ??".
"Saya disini dan saya tukang cukur. Dan
barusan saya mencukurmu!"
"Tidak!" elak si konsumen.
"Tukang cukur itu tidak ada, sebab jika
ada, tidak akan ada orang dengan rambut
panjang yang kotor dan brewokan seperti
orang yang di luar sana", si konsumen
menambahkan.
"Ah tidak, tapi tukang cukur tetap
ada!", sanggah si tukang cukur.
" Apa yang kamu lihat itu adalah salah
mereka sendiri, kenapa mereka tidak
datang ke saya", jawab si tukang cukur
membela diri.
"Cocok!" kata si konsumen menyetujui.
"Itulah point utama-nya!Sama dengan
Tuhan, TUHAN ITU JUGA ADA !
Tapi apa yang terjadi... orang-orang
TIDAK MAU DATANG kepada-NYA, dan TIDAK
MAU MENCARI-NYA.
Oleh karena itu banyak yang sakit dan
tertimpa kesusahan di dunia ini."
Si tukang cukur terbengong !!!
"Tuhan Itu Ada"
"Pelajaran Seorang Ayah"
"Pernah ada anak lelaki dengan watak buruk"
Ayahnya memberi dia sekantung penuh paku,dan menyuruh memaku satu batang paku di pagar pekarangan setiap kali dia kehilangan kesabarannya atau berselisih paham dengan orang lain.
Hari pertama dia memaku 37 batang dipagar. Pada minggu-minggu berikutnya dia belajar untukmenahan diri, dan jumlah paku yang dipakainya berkurang dari hari ke hari. Dia mendapatkan bahwa lebih gampang menahan diri daripada memaku di pagar.
Akhirnya tiba hari ketika dia tidak perlu lagi memaku sebatang paku pun dan dengan gembira disampaikannya hal itu kepada ayahnya.
Ayahnya kemudian menyuruhnya mencabut sebatang paku dari pagar setiap hari bila dia berhasil menahan diri/bersabar.
Hari-hari berlalu dan akhirnya tiba harinya dia bisa menyampaikan kepada ayahnya bahwa semua paku sudah tercabut dari pagar.Sang ayah membawa anaknya ke pagar dan berkata :
"Anakku, kamu sudah berlaku baik,tetapi coba lihat betapa banyak lubang yang ada dipagar. Pagar ini tidak akan kembali seperti semula.Kalau kamu berselisih paham atau bertengkar dengan orang lain, hal itu selalu meninggalkan luka seperti pada pagar."
"Kau bisa menusukkan pisau di punggung orang dan mencabutnya kembali, tetapi akan meninggalkan luka."
"Tak peduli berapa kali kau meminta maaf/menyesal, lukanya sama perihnya seperti luka fisik."
"Kawan-kawan adalah perhiasan yang langka."
"Mereka membuatmu tertawa dan memberimu semangat."
"Mereka bersedia mendengarkan jika itu kau perlukan, mereka menunjang dan membuka hatimu."
"Tunjukkanlah kepada teman- temanmu betapa kau menyukai mereka."
"Health Insurance Specialist"
"Profil Perusahaan"
Status
Persero
Bisnis/Industri
Jasa Asuransi
Deskripsi Bisnis
PT. Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.
"Tujuan Perusahaan"
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, PT Askes (Persero) memiliki budaya perusahaan yang dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari tercermin sebagai perilaku segenap jajaran perusahaan mulai dari Direksi hingga pegawai terendah berupa Integritas, Pelayanan Prima, Kerjasama dan Pembelajaran Secara Terus Menerus (Integrity, Service Excellence, Team Work, Continuous Learning), yang secara operasional dijabarkan sebagai berikut :
Integritas (Integrity)
Menciptakan SDM yang memiliki jiwa pengabdian dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi, yang terwujud dalam pelaksanaan tugas secara taat azas dan berdisiplin sehingga tercipta Good Corporate Governance.
Pelayanan Prima (Service Excellence)
Senantiasa mengupayakan pelayanan yang terbaik bagi peserta dan mitra kerja untuk mencapai tingkat kepuasan peserta dan mitra kerja yang optimal untuk menciptakan pelayanan yang loyal.
Peningkatan Kerjasama (Team Work)
Dibangun pemahaman visi bersama yang jelas, tujuan bersama, kerjasama yang sudah berjalan perlu dibina dan terus ditingkatkan agar ada saling tukar informasi program antar unit kerja di Kantor Pusat dan Daerah (Sharing of Information).
Pembelajaran Terus Menerus (Continuous Learning)
Menciptakan iklim kerja yang menunjang semangat pembelajaran secara terus menerus baik secara perorangan maupun melalui program pendidikan dan pelatihan secara terencana, sehingga selalu inovatif mengatasi akibat-akibat perubahan lingkungan usaha dalam upaya peningkatan dan pengembangan guna mengoptimalkan kinerja perusahaan
Program asuransi kesehatan di PT ASKES (PERSERO)adalah sbb :
Asuransi Kesehatan Sosial
Program asuransi kesehatan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya merupakan penugasan Pemerintah kepada PT Askes (Persero) dan dalam usaha perasuransian dikenal sebagai Government Captive Health Insurance, bukan merupakan bentuk monopoli.
Walaupun kaidah-kaidah Asuransi Kesehatan Sosial telah dipenuhi, namun rendahnya premi yang diterima masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan biaya pelayanan kesehatan peserta. Akibat keterbatasan dana tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh Pemerintah berupa pengaturan besaran tarip pelayanan, maupun melalui kebijakan operasional PT Askes (Persero) yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan dengan mutu yang tetap baik.
Melalui berbagai upaya pengembangan sistim pelayanan dan pembiayaan yang telah dilakukan, laju peningkatan biaya pelayanan dapat dikendalikan menjadi sekitar 17-20% per tahun. Walaupun demikian, PT Askes (Persero) masih belum mampu mencukupi biaya Rumah Sakit untuk melayani peserta, sehingga kesenjangan antara biaya yang dibayarkan PT Askes (Persero) dengan biaya yang dikeluarkan Rumah Sakit masih tetap terjadi. Terlebih lagi dengan adanya kondisi lingkungan, antara lain Otonomi Daerah, Rumah Sakit sebagai BUMD, Perubahan status Rumah Sakit menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan).
Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, sejak tahun 1999 telah diberlakukan iur biaya (cost sharing), yang juga merupakan alat pengendalian biaya.
Dengan telah terbitnya PP No. 28 tahun 2003 sebagai realisasi dari Undang - Undang No. 43 tahun 1999 pasal 32, secara bertahap Pemerintah telah memberikan premi kepada PT Askes (Persero) manajemen telah mengupayakan peningkatan pelayanan berupa perluasan jaringan pelayanan RJTP oleh Dokter Keluarga, memperluas pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Swasta. Disamping itu juga memberikan bantuan kepada Pemda yang mempunyai daya ungkit terhadap pelayanan langsung kepada peserta berupa bantuan untuk pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Rumah Sakit (PPATRS), bantuan hibah ambulance dan lain-lain yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemda setempat
Asuransi Kesehatan Sukarela
Deskripsi :
Penyelenggaraan asuransi kesehatan bagi peserta sukarela didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1991 dan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1992, dimana PT Askes (Persero) diperkenankan untuk memperluas cakupan kepesertaannya kepada pegawai badan usaha dan badan lainnya secara sukarela.
Program tersebut dimulai sejak tahun 1993, dengan produk asuransi kesehatan dengan pola managed care dengan produk yang telah dipasarkan yaitu ASKES Diamond, ASKES Platinum, ASKES Gold, ASKES Silver, ASKES Blue dan ASKES Alba. Masing-masing produk dibedakan oleh fasilitas dan ruang lingkup pelayanan kesehatan yang diberikan.
Fitur :
Askes Diamond
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Nasional dan Internasional dengan manfaat pelayanan Standar Plus di PPK eksklusif (RS Pondok Indah, RS Metropolitan Medical Center - MMC) dan PPK Luar Negeri (Mount Elizabeth di Singapura dan Mounth Hospital Perth di Australia)serta PPK Lain yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket Standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap iv) Persalinan v) Pelayanan Obat Pen, Srew dan Intracolar-Lens (IOL) Kedokteran nuklir sederhana, sedang dan radio terapi CT Scan, Alat Bantu Dengar, Anggota Gerak Tiruan, Suplemen (kacamata dan gigi palsu).
Paket Standar Plus Pelayanan Khusus terdiri dari : i) Pelayanan kasus jantung - Operasi Jantung - Katerisasi Jantung - Dilatasi Jantung - Pacu jantung - Thallium Scanning untuk jantung ii) Pelayanan kasus paru - Operasi paru iii) Pelayanan kasus ginjal - ESWL - Transplantasi ginjal iv) Pelayanan kedokteran nuklir besar, canggih dan khusus v) Pelayanan penunjang Diagnostik Canggih (CT Scan dan MRI) vi) Implant
Askes Platinum
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Nasional dengan manfaat pelayanan Standar Plus di PPK eksklusif (RS Pondok Indah, RS Metropolitan Medical Center - MMC) dan atau PPK lain yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket Standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap (RI) iv) Persalinan v) Pelayanan Obat vi) Pen,Srew dan Intraocular-Lens (IOL) vii) Kedokteran nuklir sederhana, sedang dan radio terapi viii) CT Scan ix) Alat Bantu Dengar x) Anggota Gerak Tiruan xi)Suplemen (kacamata dan gigi palsu).
Paket Standar Plus Pelayanan Khusus terdiri : i) Pelayanan kasus jantung - Operasi Jantung - Katerisasi Jantung - Dilatasi Jantung - Pacu Jantung - Thallium Sacnning untuk jantung ii) Pelayanan kasus paru - Operasi paru iii) Pelayanan kasus ginjal - ESWL - Transplantasi ginjal iv) Pelayanan kedokteran nuklir besar, canggih dan khusus v) Pelayanan penunjang Diagnostik Canggih (CT Scan dan MRI) vi) Implant
Askes Gold
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Nasional dengan manfaat pelayanan Standar Plus di PPK yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket Standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap (RI) iv) Persalinan v) Pelayanan Obat vi) Pen,Srew dan Intraocular-Lens (IOL) vii) Kedokteran nuklir sederhana, sedang dan radio terapi viii) CT Scan ix) Alat Bantu Dengar x) Anggota Gerak Tiruan xi) Suplemen (kacamata dan gigi palsu)
Paket Standar Plus Pelayanan Khusus terdiri dari : i) Pelayanan kasus jantung - Operasi Jantung - Katerisasi Jantung - Dilatasi Jantung - Pacu Jantung - Thallium Scanning untuk jantung ii) Pelayanan kasus paru - Operasi paru iii) Pelayanan kasus ginjal - ESWL - Transplantasi ginjal iv) Pelayanan kedokteran nuklir besar, canggih dan khusus v) Pelayanan penunjang Diagnostik Canggih (CT Scan dan MRI) vi) Implant
Askes Silver
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Nasional dengan manfaat pelayanan Standar di PPK yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket Standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap (RI) iv) Persalinan v) Pelayanan Obat vi) Pen,Srew dan Intraocular-Lens (IOL) vii) Kedokteran nuklir sederhana, sedang dan radio terapi viii) CT Scan ix) Alat Bantu Dengar x) Anggota Gerak Tiruan xi) Suplemen (kacamata dan gigi palsu)
Askes Blue
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Regional dengan manfaat pelayanan Standar di PPK yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap (RI) iv) Persalinan v) Pelayanan Obat vi) Pen, Srew dan Intraocular-Lens (IOL)
Askes Alba
Deskripsi :
Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kelompok/group yang berlaku Lokal dengan manfaat pelayanan Standar di PPK yang ditunjuk.
Fitur :
Paket Standar Paket Standar meliputi pelayanan kesehatan : i) Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) ii) Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) iii) Rawat Inap (RI) iv) Persalinan v) Pelayanan Obat
Asuransi PJKMM
Deskripsi : Sejak Januari 2005 PT. Askes (Persero) diberi tugas oleh Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005, sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM).
1. Dasar Penyelenggaraan :
� UUD 1945
� UU No. 23/1992 tentang Kesehatan
� UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
� Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005,
2. Prinsip Penyelenggaraan mengacu pada :
� Diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang.
� Mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial
� Pelayanan kesehatan dengan prinsip managed care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
� Program diselenggarakan dengan prinsip nirlaba
� Menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta.
� Adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas.
Label: Askes
"PT Askes Tetap Kelola Askeskin "
Dapet invo dari korsim padang =>http://www.padangekspres.co.id
Rabu, 13 Februari 2008
Jakarta, Padek-- PT Askes akhirnya tetap mengelola dana Askeskin (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) meski kewenangan BUMN itu akan dipangkas. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari ketika tampil di seminar tentang tiga tahun Askeskin di Kantor Depkes, Jl Rasuna Said, Jakarta, kemarin (11/2). Menurut Menkes, awalnya, PT Askes bersikukuh untuk kembali kepada manajemen lama (mengelola secara penuh Askeskin).
“Padahal, saya ingin uang Askeskin ada di tengah. Sehingga kalau mereka tidak mau ikut apa kata saya, maka kita bercerai saja,” kata Menkes. Surat tawaran pun dikirimkan Menkes ke PT Askes Senin lalu (4/2). Menurut Corporate Secretary PT Askes Fajri Adinur, surat dari Menkes itu berisi tawaran mengelola manajemen kepesertaan, manajemen sistem teknologi informasi, dan manajemen keuangan Askeskin. Oleh PT Askes, itu lantas dikonsultasikan ke Men BUMN Sofyan Djalil. Setelah berkonsultasi, akhirnya PT Askes menyepakati surat tawaran Menkes tersebut.
Kesepakatan PT Askes itu dibuat melalui surat keputusan yang dibuat Dirutnya, Gede Subawa, kemarin pagi. “Akhirnya, pagi ini (kemarin), Pak Gede (Dirut PT Askes) menyatakan siap dan ikut apa maunya Depkes,” ujarnya dengan wajah semringah. Padahal, kata Menkes, hingga kemarin sore, PT Askes masih bersikukuh untuk kembali ke manajemen lama. Menkes menambahkan, saat ini PT Askes setuju untuk tidak memegang uang Askeskin yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun, dia meyakinkan, meski pemegang dana Askeskin bukan PT Askes maupun Depkes, masyarakat masih bisa mengakses di mana uang pelayanan Askeskin berada. ”Tugas Askes adalah verifikator awal untuk menilai apakah sebuah SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) layak atau tidak diberikan kepada seorang pemohon,” tambah Siti Fadilah. Setelah SKTM diverifikasi, tugas memverifikasi tagihan pelayanan Askeskin bagi pemegang SKTM tersebut akan berpindah ke verifikator independen. ’’Menurut saya, tugas verifikator independen selain memberikan laporan keuangan, juga harus mau memberikan laporan pelayanan,” lanjutnya. Selain melakukan verifikasi awal, tugas PT Askes dalam mekanisme Askeskin yang baru ini adalah mencetak kartu Askeskin yang datanya dikumpulkan dari kepala daerah seluruh Indonesia.
Tentang kejelasan tagihan pelayanan Askeskin periode Oktober, November, dan Desember 2007, Menkes mengatakan masih dalam proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). ’’Tagihan 2007 sebesar Rp1,2 triliun tadi pagi (kemarin) oleh PT Askes sudah diserahkan kepada saya, tapi belum dalam bentuk laporan resmi,” jelasnya. Tagihan itu, lanjutnya, sedang dalam proses audit BPK. ’’Mungkin sebentar lagi selesai,” katanya serius. Dalam audit tersebut, BPK telah menemukan beberapa kemungkinan penyelewengan. ’’Tapi saya belum bisa katakan dari mana saja karena masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (jpnn) Tapi dia meyakinkan, jika tagihan Rp 1,2 triliun yang dilaporkan PT Askes terbukti benar, pemerintah akan bayar. ”Pokoknya, no problem,” ujarnya. Tapi, tambah Siti Fadilah, kalau tagihan itu muncul karena missmanagement, maka dia akan memperkarakannya. (jpnn)
*(&$%&$*)_*@$ Semua serba tidak jelas%^&%&*%@#&%&%$*
Label: Askes
"Coment ye...satu batang coklat menantimu :D"
wakakakakakaka...............